Oleh Muhammad Edu
Al-Fayyumi rahimahullah
mengatakan bahwa risywah (suap/sogok) secara terminologis berarti
pemberian yang diberikan seseorang kepada hakim atau selainnya untuk
memenangkan perkaranya memenuhi apa yang ia inginkan. (Lihat Al-Misbah
Al-Munir I/228). Kata
suap-menyuap pada hari-hari ini ini begitu akrab di telinga dikarenakan
seringnya media massa menukilnya, sampai-sampai kata suap-menyuap lebih sering
digunakan melebihi makna yang sebenarnya, suap makna sebenarnya adalah
memasukkan makanan dengan tangan ke dalam mulut (Kamus Besar bahasa Indonesia). Maka pada hari-hari ini, apabila seseorang mendengar kata suap,
bukanlah yang tergambar di benaknya sesuatu yang terkait tangan, mulut dan
makanan tapi yang langsung terbayang adalah korupsi, sidang dan KPK.
Kini sudah banyak terjadi penyelewangan baik di pemerintahan, di sekolahan , di perguruan
tinggi, di perusahan sudah
tidak asing lagi berbicara tentang suap menyuap, itu sudah menjadi rahasia umum
di kalangan masyarakat, misalnya ketika kita ingin membuat KTP di Kantor Capil,
katanya bisa siap pada hari tersebut bagi yang
memberi buah tangan (uang) tapi
bila ada yang tidak membayar disuruh balik besok. Apakah
itu sebuah keadilan ? Apa
hak mereka untuk meminta uang pada rakyat ? Apa
mereka tidak digaji ?
Lain lagi halnya dengan wartawan,
juga bisa terjadi suap menyuap, oknum ini ingin
menutup kasalahannya sehingga menyuap wartawan agar tidak mempublis
kesalahan mereka. Itulah karakter bangsa saat ini dikala uang dihadapan semua
jadi berubah .
Begitu juga jika ada yang ingin ikut test polisi, ada yang sudah
susah payah ikut
berbagai macam test, tinggal di ujungnya sudah tidak lewat dikarenakan tidak mau
memberi uang, padahal seharusnya dia lewat tapi karena tidak menyuap tadi maka tidak akan diluluskan.
Dimana peran penegak hukum dikala ini terjadi terus berlanjut ? Apakah
tidak ada yang bisa menegakkan masalah ini sehingga terus terjadi secara berskala ?
Beberapa penguasa di bumi ini,
polisikah? Presidenkah,? MPR
kah ?
Gubernur kah, Bupatikah ? Atau
masyarakat biasa pun, sering memperlancar segala urusan dengan
uang terlaknat itu.
Saran dari penulis bahwa setiap yang
menjabat baik di kemerintahan maupun di organisasi harus adanya pembekalan ilmu
yang lebih mendetail tentang agama atau ilmu tauhid lebih khususnya agar mereka
merasa terawasi oleh sang ilahai setiap langkah/gerak-gerik atau apapun
yang dilakukan.
Muhammad. Kader
HMI Komisariat Tarbiyah, Cabang Lhokseumawe dan Ketua Umum EDsSAS STAIN Malikussaleh Lhokseumawe
0 Response to "Suap Sana Suap Sini, Urusan Jadi Lancar"
Posting Komentar